MPBM Jateng Mengejar Ketertinggalan membangun Kemandirian Bangsa


UU Nomor 5 Tahun 1960 bertujuan untuk mengelola sumber-sumber agraria meliputi bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat secara berkeadilan. UU ini bertujuan melakukan koreksi total eksploitasi sumber-sumber agraria  yang dilakukan oleh pemerintah jajahan dari ”untuk penjajah menjadi untuk rakyat”. Lima belas tahun sejak terlepas dari cengkraman penjajah, Bangsa Indonesia (para pendiri NKRI) baru mampu menyusun kebijakan nasional tentang penataan dan pengaturan hubungan hukum antara Bangsa Indonesia dengan sumber-sumber agraria serta penataan dan pengaturan penggunaan dan pemanfaatannya.

Empat puluh delapan tahun berjalan terhitung ditetapkannya UUPA, hasil eksploitasi sumber-sumber agraria belum berhasil memberikan kemakmuran yang proporsional ketimbang tingkat kerusakan yang ditimbulkannya. Pembangunan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam manajemen pertanahan belum tergarap secara maksimal. Sehingga program dan proyek yang mengalir dari atas (top-down) larut seperti hilang terserap tanah berpasir dengan nilai tambah yang tidak sebanding dengan pengorbanan  dana yang telah dibelanjakan. Derasnya aliran top-down menyebabkan kreatifitas dan kemandirian orang-perorang sebagai pemegang hak atas sumber-sumber agraria tidak tergali dan tidak berkontribusi dalam membangun efek ganda. Dampaknya kemajuan dalam meraih peningkatan kesejahteraan berjalan sangat lambat, kemajuan perekonomian secara keseluruhan tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang tadinya berada dibelakang kita.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dicanangkan Presiden merupakan langkah tepat untuk melakukan percepatan pertumbuhan perekonomian nasional, menuju kemakmuran masyarakat yang sudah tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Agar PNPM dapat efektif pada sasarannya, pendekatan top-down diupayakan hanya bersifat fasilitator motivator, bukan pembiaya utama.  

Manajemen Pertanahan Berbasis Masyarakat (MPBM) yang telah diujicobakan di Jawa Tengah di 35 desa/kelurahan merupakan model pemberdayaan masyarakat, sehingga kreatifitas masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan tanah memberikan nilai tambah yang mampu menumbuhkan perekonomian dari bawah (bottom-up) dan berbasis masyarakat. Masyarakat yang mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan pembaruan (up dating) data.  Biaya pembaruan data tersebut diperoleh dari hasil layanan data untuk perubahan obyek PBB, pensertipikatan tanah, pengadaan tanah untuk pembangunan, penataan ruang dan penatagunaan tanah serta lain layanan data yang berbasis bidang tanah. Operasi dan kemampuan layanan data modern dilatihkan kepada aparat atau tim yang ditugaskan mengelola MPBM. Tim dilatih mengembangkan diri sebagai penggerak dan motivator agar tanah yang ada di desanya digunakan secara produktif dan taat pada penataan ruang/kaidah pelestarian lingkungan hidup. 

Oleh karena MPBM bersifat self finance dan multiguna maka dapat berkontribusi langsung pada penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif meliputi tata ruang, tata guna tanah, tata bangunan, pelestarian lingkungan hidup, ketahanan pangan, pengadaan tanah, pencegahan timbulnya sengketa dan konflik pertanahan, pengelolaan aset negara dan pemerintah; dengan demikian kemandirian bangsa dapat dibangun dan  percepatan mengejar ketertinggalan dapat dilakukan.

Dalam rangka menyongsong 100 tahun kebangkitan nasional, membangun kemandirian bangsa sudah saatnya dilaksanakan secara serempak dalam gerakan rakyat dimulai dari desa. Dengan gerakan rakyat serempak, maka berapapun jumlah desa akan dapat terselesaikan dalam waktu cepat karena masing-masing desa secara serempak membangun dan mengoperasionalkan MPBM. MPBM melakukan modernisasi pemerintahan desa , merangsang kreatifitas, menghilangkan budaya nyadong yang diakibatkan pendekatan top down.

MPBM sejalan dengan PNPM maka sebaiknya MPBM dibangun di setiap desa di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 5 – 10 tahun sesuai dengan jumlah desanya.


Bambang S. Widjanarko,
Mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "MPBM Jateng Mengejar Ketertinggalan membangun Kemandirian Bangsa"

Posting Komentar